Permohonan Isbat Nikah dalam Perkawinan Siri yang Ditolak oleh Pengadilan Agama: Studi Kasus pada Putusan Nomor 49/Pdt.P/2021/PA.Mkm

Isbat nikah merupakan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah melangsungkan perkawinan di bawah tangan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah penolakan permohonan Isbat Nikah. Permasalahan ini berhubungan dengan prosedur pengajuan permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Aura Akillah Putri Wahyono, Saefullah Saefullah, Adham Adham
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Krisnadwipayana 2025-06-01
Series:Begawan Abioso
Subjects:
Online Access:https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1186
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!