Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan salah satunya kepada Notaris sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini mengangkat isu t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Aulia Rizka Safara
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2025-04-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/634
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!