Analisis Yuridis Terhadap Keunggulan Surat Kuasa Saat Menjual Harta Tanah Ketika Debitur Tidak Memenuhi Kewajiban Ditinjau Dari Konteks Hukum Bisnis
Profesi Notaris mempunyai kedudukan yang penting dalam hal pembuatan akta pendirian suatu Perseroan Terbatas Perusahaan (PT) yang berbasis Penanaman Modal Asing (PMA). Akta yang dibuat oleh Notaris dapat menjadi dasar hukum atas statusnya harta benda, hak dan kewajiban seseorang. Kesalahan dalam su...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2025-07-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/695 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Profesi Notaris mempunyai kedudukan yang penting dalam hal pembuatan akta pendirian suatu Perseroan Terbatas Perusahaan (PT) yang berbasis Penanaman Modal Asing (PMA). Akta yang dibuat oleh Notaris dapat menjadi dasar hukum atas statusnya harta benda, hak dan kewajiban seseorang. Kesalahan dalam suatu akta notaris dapat mengakibatkan hilangnya hak seseorang atau orang yang dibebani suatu kewajiban. Pembuatan akta itu berada di bawah wewenang dan kuasa Notaris. Termasuk juga dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas yang berbasis Asing Langsung Penanaman Modal (PMA) itu sendiri. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan atau ditujukan pada wawancara dan peraturan tertulis dengan sifat penelitian deskriptif analisis yaitu suatu metode yang berfungsi untuk menggambarkan atau memberikan gambaran mengenai objek yang diteliti. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan analisis data kuantitatif. Peraturan dalam pelaksanaan kewenangan pembuatan akta Perseroan Terbatas (PT) Penanaman Modal Asing (PMA) ini tidak ada pasal yang mengaturnya kewajiban melegalkan dokumen yang dibuat di luar negeri hanya berdasarkan peraturan Menteri Luar Negeri. Untuk dokumen seperti surat kuasa, namun hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 tanggal 28 Desember 2006 (poin 68) tentang Legalisasi Dokumen.
|
---|---|
ISSN: | 2579-4701 2579-4914 |